Friday, December 2, 2022

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

 Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Definisi BNSP

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas. Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.

Gambar Logo BNSP

Tugas dan Fungsi BNSP

BNSP mempunyai tugas melaksanakan sertilikasi kompetensi kerja. Untuk melaksanakan tugas tersebut BNSP menyeienggarakan fungsi: 

  1. pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi kerja; 

  2. pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi; 

  3. pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sistem sertilikasi kompetensi kerja nasional; 

  4. pengembangan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja nasional dan internasional; 

  5. pelaksanaan dan pengembangan kerja sama antar lembaga, baik nasional dan internasional di bidang sertilikasi profesi; dan

VISI dan MISI

Sebagai sebuah lembaga, BNSP memiliki cita-cita yang hendak di capai dalam bentuk visi dan misi. Berikut ini adalah visi dan misi BNSP:

Visi

Menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam maupun luar negeri

Misi

Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi yang terpercaya

Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri

Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional




No comments:

Post a Comment